Skip to main content

Posts

Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Penghasilan Tidak Kena Pajak  (PTKP) adalah pendapatan yang dibebaskan dari  pajak penghasilan (PPh 21) . Direktorat Jenderal Pajak mengasumsikan PTKP sebagai pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar wajib pajak (dan keluarga) selama setahun, sehingga tidak dimasukkan dalam  perhitungan PPh 21 . PTKP merupakan faktor pengurang terbesar dalam menghitung penghasilan kena pajak.  Potongan PPh 21 karyawan  di perusahaan Anda dihitung dari pendapatan neto setahun dikurangi PTKP, sebelum dikali lima persen. Kementerian Keuangan menyesuaikan PTKP dengan kondisi perekonomian nasional, sehingga besarannya tidak selalu sama setiap tahun. Berikut contoh perubahan PTKP: PTKP 2012 2013-2014 2015 2016-2018 TK/0 Rp 15.840.000 Rp 24.300.000 Rp 36.000.000 Rp 54.000.000 K/0 Rp 17.160.000 Rp 26.325.000 Rp 39.000.000 Rp 58.500.000 K/1 Rp 18.480.000 Rp 28.350.000 Rp 42.000.000 Rp 63.000.000 K/2 Rp 19.800.000 Rp 30.375.000 Rp 45.000.000 R
Recent posts

PEMINDAHAN IBU KOTA BARU SEBUAH TEROBOSAN ATAU KEGAGALAN

Indonesia merupakan Negara yang begitu mengagumkan, memiliki 17.504 jumlah pulau, dan panjang garis pantai Ratusan ribu Kilometer, dengan Ibu kota Jakarta yang sekarang sedang tidak baik-baik saja. Banyak sekali keluhan yang harus di bereskan oleh pemerintah terhadap ibu kota Negara yaitu Jakarta. Mulai dari keluhan kemacetan yang begitu parah, banjir yang seakan tidak kenal lelah. Sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemimpin Negara untuk mengatasi masalah yang terkendala, tapi alhasil masih saja tetap sama. Dalam hal ini pemeritah mengambil langkah yang startegis, yaitu pemindahan ibu kota Negara. Mungkin pemindahan ibu kota negara bukan hal asing lagi di bahas di Negeri Merah putih ini. Justru dari Presiden pertama Soekarno pernah juga berencana memindahkan ibukota ke Palangkaraya. Ibu kota juga pernah bebarapa kali dipindahkan selama Revolusi. Dalam sejarahnya Indonesia pernah beribukotakan dari Jakarta ke Yogyakarta (1946),   kemudian pindah ke Bukittinggi (19